• Inkracht
  • Kontak
  • Pedoman
  • Redaksi
Rabu | April 7, 2021
Fakta dalam Berita
  • Bursa
  • Delik
  • Intrik
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Siginjai
  • Ragam
  • Target
No Result
View All Result
Fakta dalam Berita

Peduli Keselamatan Insan Pers, Ini Desakan AJI Kepada Pemerintah Di Situasi Corona

by Redaksi
25/03/2020
in Ragam
5
VIEWS
ShareTweetSend


INKRACHT.COM- Semakin merebaknya penyebaran virus Covid-19, termasuk di Provinsi Jambi, sampai 24 Maret 2020, tercatat ada satu orang positif, sebelas orang PDP, dan 173 orang ODP. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan protokol keamanan dalam peliputan Covid-19.


Protokol keamanan dalam peliputan Covid-19 sangat penting karena jurnalis berada di area kerja dengan risiko tinggi. AJI secara nasional telah menyosialisasikan protokol keamanan peliputan ini ke berbagai lembaga. Bahwa penyampaian informasi dari lembaga, organisasi sampai perorangan yang relevan dengan Covid-19 adalah penting. Namun demikian harus ada protokol yang berbeda karena semakin masifnya penularan.


Ini memiliki tujuan yang jelas dalam mencegah potensi penularan Covid-19 di kalangan jurnalis, termasuk orang-orang yang ada di dalam lembaga dan organisasi sampai perorangan yang menjadi rangkaian proses peliputan.
Tentu protokol ini harus diterapkan dengan berpegang teguh pada prinsip kebebasan pers dan hak atas informasi.

BacaJuga

Anggota Basarnas Jambi Jalani Vaksinasi Tahap I

Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Walikota Jambi Dalam Perkara PDAM VS YLKI

Libur Akhir Pekan Penumpang Bandar Udara Sultan Thaha mengalami kenaikan

Mensos Tinjau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi

Pelopori Kampung Tangguh di Muaro Jambi, Kapolres Berikan Penghargaan

Bukan alasan bagi narasumber untuk menyembunyikan informasi penting untuk publik. Mengingat protokol keamanan liputan ini penting, AJI Kota Jambi menyerukan sikap sebagai berikut:


Jurnalis sebaiknya menghindari siaran pers dengan model tatap muka. Siaran pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak dan harus menerapkan phsycal distancing dengan jarak aman minimal 1 meter untuk para jurnalis.

Pemerintah di Jambi sebaiknya menerapkan siaran pers cara dengan live streaming (siaran langsung) melalui aplikasi teleconference, perekaman video, rilis foto dan teks disertai catatan keterangan dan hak cipta sumber yang disiarkan.

Tidak menggunakan metode door stop (tatap muka) dalam setiap wawancara.

Memastikan tim humas atau komunikasi lembaga-lembaga terkait bisa responsif untuk melayani wawancara lewat telepon atau aplikasi komunikasi lainnya.

Dalam setiap siaran pers dengan cara live streaming, dimungkinkan para jurnalis bisa melakukan tanya jawab dengan narasumber.

Dalam setiap siaran pers dengan cara perekaman video atau pun audio, dimungkinan para jurnalis bisa mengajukan pertanyaan beberapa jam sebelum siaran pers dilakukan melalui tim kehumasan atau protokol.

Keterbukaan Informasi COVID-19
Di samping menerapkan protokol keamanan liputan, AJI Kota Jambi mendesak pemerintah yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi untuk transparan dalam keterbukaan informasi.
Transparansi keterbukaan informasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada publik. Pemerintah harus transparan dalam menyebutkan lokasi sebaran penderita Covid-19.
Hal itu perlu dilakukan, mengingat publik saat ini dihadapkan pada posisi yang sulit karena kesimpangsiuran informasi. Misalnya setelah Pemprov Jambi mengonfirmasi terdapat satu orang pasien positif terinfeksi Covid-19. Namun, pemerintah tak kunjung menyampaikan riwayat perjalanan pasien sebelum dinyatakan positif.
Riwayat perjalanan pasien ini penting disampaikan publik, karena masyarakat yang pernah kontak muka dengan pasien yang bersangkutan bisa melakukan tindakan untuk mencegah penularannya.Melihat ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi saat virus Corona makin luas penyebarannya, AJI menyampaikan sikap sebagai berikut:

  1. Mendorong terbentuknya sistem informasi terpadu dan transparan tentang pencegahan dan penanganan coronavirus Covid – 19 di Provinsi Jambi
  2. Menyediakan informasi secara transparan dan akuntabel melalui berbagai kanal yang mudah diakses demi kepentingan publik
  3. Pemerintah juga perlu membuka riwayat perjalanan pasien positif Covid-19, menyediakan peta sebaran, dan mengumumkan pejabat publik yang positif Covid-19. Transparansi ini penting untuk memberitahu publik agar memahami bahaya virus ini sehingga bisa berhati-hati dan berusaha tidak menjadi korban berikutnya.
  4. Memanfaatkan aplikasi media sosial yang update dan bisa diakses luas oleh masyarakat

sumber : AJI jambi

Next Post

Lindungi Warganya Dari Corona, Lapas Perempuan Jambi Berlakukan Ini

Kesal Dengan Tindakan Anggota Dewan, Ibnu Kholdun Ancam Gugat DPRD Kota Jambi

SKK Migas – KKKS Bantu Penanganan COVID-19

SK Gubja Tetapkan Lima RS Rujukan Penanganan Covid-19

Manfaatkan Teknologi, Kwarda Jambi Tetap Jalani Aktivitas di Tengah Siaga Corona

Discussion about this post

Berita Populer

  • Ditangkap di Jalan Kalimantan Tungkal, Emak – Emak 57 Tahun Simpan 2 Kg Sabu dan 1.414 Butir Ekstasi

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Gamis Gugat Menag RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Dengan Tindakan Anggota Dewan, Ibnu Kholdun Ancam Gugat DPRD Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Walikota Jambi Dalam Perkara PDAM VS YLKI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tarikan Sebut Asiong Pelaku Penyerobotan Lahan

    202 shares
    Share 202 Tweet 0
  • Mahkamah Agung RI Tolak Permohonan Kasasi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

    56 shares
    Share 56 Tweet 0
  • Dua Kali Disita, Bangunan Kampus Unaja Bakal dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mendalo Village Diserang Bau Busuk dan Ratusan Lalat

    230 shares
    Share 230 Tweet 0
  • Dipecat Sepihak, Eks Karyawan Adukan PT. Gentala Jambi Jaya.

    77 shares
    Share 77 Tweet 0
  • Jangan Lupa Shalat Jum’at Besok, Ini Kata Kakan Kemenag dan Ketua MUI Kota Jambi

    450 shares
    Share 450 Tweet 0
  • Inkracht
  • Kontak
  • Pedoman
  • Redaksi

© 2020 Inkracht - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Bursa
  • Delik
  • Intrik
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Siginjai
  • Ragam
  • Target

© 2020 Inkracht - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.