• Inkracht
  • Kontak
  • Pedoman
  • Redaksi
Sabtu | April 10, 2021
Fakta dalam Berita
  • Bursa
  • Delik
  • Intrik
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Siginjai
  • Ragam
  • Target
No Result
View All Result
Fakta dalam Berita

Puluhan Kubik Kayu Ilegal diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

by Redaksi
27/02/2021
in Target
6
VIEWS
ShareTweetSend

INKRACHT.id – Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap lima unit mobil truk yang mengangkut puluhan kubik kayu balok yang dijarah dari Taman Nasional Berbak.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Wadir Krimsus, AKBP Muhammad Santoso, Jumat malam, 26 Februari 2021 mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan ada lima unit mobil truk yang membawa kayu balok hasil ilegal logging yang akan dibawa kesalah satu saomil di Kota Jambi.

BacaJuga

No Content Available

Dari penangkapan kayu ilegal logging jenis rimba campur tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang dan setelah diperiksa,  tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pemodal dan masih memburu dua pemodal lainnya. Ketiga pemodal ilegal logging yang kini ditahan Polda Jambi yakni Riko, Paimin dan Hamdani.

Penangkapan kayu ilegal tersebut didua wilayah yakni satu mobil dikawasan Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru dan empat mobil PS truk di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru.

“Saat ini ketiga tersangka masih kita lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan berapa modal yang sudah dikeluarkan ketiga tersangka untuk kayu ilegal tersebut,”tegas Santoso.

Untuk saat ini barang bukti kayu illegal beserta lima Mobil PS truk tersebut dititipkan di Mapolsek Kota Baru.

Ketiga tersangka nantinya akan disangkakan dengan pasal 88 ayat 1 huruf a  Uu no 18 tahun 2013 dengan sanksi hukuman paling lama luma tahun penjara dan denda maksimal 2,5 miliar rupiah.

Kasus ilegal logging ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi guna membongkar jaringan ilegal logging lainnya di Jambi.(red)

Tags: ditreskrimsuskayuilegalpoldajambi
Next Post

Bandara Jambi Terima Penghargaan ASQ dari ACI

Personel Satgas TMMD Ke-110 Kodim 0415 Batanghari Ikuti Rapid Test

Siaga Karhutlah, Polres Muaro Jambi Gelar Pasukan

Membatik, Wujudkan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Produktif & Kreatif

Pelopori Kampung Tangguh di Muaro Jambi, Kapolres Berikan Penghargaan

Discussion about this post

Berita Populer

  • Ditangkap di Jalan Kalimantan Tungkal, Emak – Emak 57 Tahun Simpan 2 Kg Sabu dan 1.414 Butir Ekstasi

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Gamis Gugat Menag RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Dengan Tindakan Anggota Dewan, Ibnu Kholdun Ancam Gugat DPRD Kota Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Walikota Jambi Dalam Perkara PDAM VS YLKI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tarikan Sebut Asiong Pelaku Penyerobotan Lahan

    202 shares
    Share 202 Tweet 0
  • Mahkamah Agung RI Tolak Permohonan Kasasi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi

    56 shares
    Share 56 Tweet 0
  • Dua Kali Disita, Bangunan Kampus Unaja Bakal dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Mendalo Village Diserang Bau Busuk dan Ratusan Lalat

    230 shares
    Share 230 Tweet 0
  • Dipecat Sepihak, Eks Karyawan Adukan PT. Gentala Jambi Jaya.

    77 shares
    Share 77 Tweet 0
  • Jangan Lupa Shalat Jum’at Besok, Ini Kata Kakan Kemenag dan Ketua MUI Kota Jambi

    450 shares
    Share 450 Tweet 0
  • Inkracht
  • Kontak
  • Pedoman
  • Redaksi

© 2020 Inkracht - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Bursa
  • Delik
  • Intrik
  • Khazanah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Siginjai
  • Ragam
  • Target

© 2020 Inkracht - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.