EKONOMI – QRIS merupakan standar metode pembayaran menggunakan QR Code yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai secara lebih efisien. Penggunaan QRIS berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2020. Dengan QRIS, cukup memiliki 1 QR Code dapat digunakan untuk menerima pembayaran berbasis QR dari berbagai penyelenggara baik bank maupun non bank. Di berbagai tempat, QRIS dapat digunakan oleh pedagang kaki lima, pasar tradisional, mall, online shop, tempat ibadah, donasi sosial, pameran, pengelola parkir sampai dengan transportasi.
Quick Response Code Indonesia Standard atau disebut QRIS diharapkan bisa mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, memajukan UMKM dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju. Salah satu keunggulan QRIS adalah adanya interkoneksi antar penyelenggara baik bank ataupun non-bank dan antar instrumen seperti uang elektronik, tabungan, kartu debit maupun kartu kredit termasuk cross border.
Dengan QRIS, satu pembayaran untuk semua, yang UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung).
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Bayu Martanto pada puncak pekan QRIS nasional, Minggu pagi, 15 Maret di simpang empat BI Jambi Telanaipura.
Bank Indonesia menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional 2020 serentak di seluruh Indonesia selama tanggal 9-15 Maret 2020. Di Jambi, peluncurannya melibatkan Pemerintah Daerah yang dihadiri oleh Asisten Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, pihak perbankan di Jambi dan ratusan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan (usage) QRIS dengan sasaran masyarakat dan komunitas pedagang (merchant),”ujar Bayu Martanto Kepala BI Jambi.
Dirinya menjelaskan juga bahwa saat ini Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi sedang mengalami transformasi digital diberbagai aspek kehidupan. Digitalisasi telah mengubah konsep bagaimana proses bisnis dilaksanakan. Hal itu sebagai dampak dari inovasi teknologi yang berkembang pesat.
Karena itu Kepala BI Perwakilan Jambi Bayu Martanto berharap kepada semua pihak di Jambi dapat memahami dan mencoba menggunakan QRIS dalam transaksi sehari-hari baik di lingkungan kerja, organisasi maupun di rumah, tentunya transaksi Pemda.
Rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Jambi dimulai dari peresmian penggunaan QRIS di masjid – masjid pada 9 Maret 2020, peresmian penggunaan QRIS di BAZNAS Provinsi Jambi, 10 Maret 2020, sosialisasi penggunaan QRIS pada 11-14 Maret 2020 di UIN Sulthan Thaha Saifuddin, SMAN 11 Kota Jambi, dan Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi bersama Bujang Gadis Jambi 2020.
Discussion about this post